Senin, 28 April 2008

ANALISIS 5 C

ANALISIS 5 C


Memiliki sebuah rumah idaman tentunya sudah menjadi impian semua orang. Sayangnya tidak semua orang yang mampu mewujudkan impiannya itu. Di antara keterbatasan yang dimiliki seseorang untuk membeli rumah salah satunya adalah faktor keuangan atau dana.

Sebenarnya lembaga keuangan Bank dapat memberikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut. Sayangnya banyak di antara kita yang berasumsi bahwa berhubungan dengan Bank merupakan suatu proses yang sulit dan sungguh merepotkan. Anggapan ini tidak 100% benar, memang Bank memiliki sistem kerja dan prosedur yang sangat ketat, hal ini demi menekan resiko seminimal mungkin mengingat sektor perbankan merupakan salah satu bidang usaha dengan resiko tinggi (high risk business).

Sekarang sudah saatnya untuk kita lebih mengenal sistem perbankan, jika kita sudah lebih mengerti mengapa dan bagaimana suatu lembaga Bank beroperasi, mungkin stigma tentang berhubungan dengan Bank adalah sesuatu yang sulit dan merepotkan akan terkikis sedikit demi sedikit.

Dalam memberikan suatu kredit, Bank memiliki suatu pedoman yang dinamakan 'Analisis 5 C' (5 C's Analysis). Kelima C tersebut adalah Character, Capital, Capacity, Collateral, dan Condition. Kelima aspek ini merupakan pedoman umum semua Bank dalam mempertimbangkan permohonan kredit calon debiturnya untuk diluluskan atau digagalkan. Tidak hanya itu, kelima aspek ini juga disyaratkan oleh Bank Indonesia (BI) yang bertindak sebagai regulator perbankan di Indonesia sebagai syarat kepatuhan Bank pada BI. Jika ada suatu kasus kredit macet, maka yang pertama akan diperiksa oleh BI adalah, apakah Analisis 5 C -nya sudah sesuai dengan ketentuan.

Nah, jika anda ingin kredit anda disetujui oleh Bank maka sudah sepatutnya aspek-aspek 5 C anda menjadi seperti yang diinginkan oleh Bank, seperti apakah itu, mari kita bahas satu-persatu.

Character
Aspek Character adalah aspek yang penilaiannya paling subjektif di antara aspek-aspek yang lain. Mengapa demikian, Character atau kepribadian adalah sesuatu yang tidak ada alat ukurnya dan hanya berdasarkan kesan yang didapatkan pihak Bank ketika bertemu dengan calon debiturnya. Meskipun bukan menjadi faktor utama dalam penilaian permohonan kredit, namun menurut saya pribadi justru sangat penting untuk meninggalkan kesan yang baik kepada Bank karena unsur ke-subjektifannya tadi dan juga tidak terlalu sulit untuk meninggalkan kesan yang baik kepada Bank.

Lalu apa yang sebenarnya ingin dilihat oleh Bank dari kepribadian calon debiturnya? Yang pertama sekali adalah sikap kooperatif. Sikap kooperatif anda dapat ditunjukkan dari kepatuhan anda pada permintaan-permintaan Bank. Jika anda diminta menunjukkan rekening tabungan anda, maka anda berikan saja. Jika anda diminta NPWP, akta kelahiran, atau identitas lainnya, berikan saja.  Yang perlu anda ketahui, semua dokumen yang diminta oleh Bank bukan sekadar iseng atau suatu prosedur yang tidak memiliki tujuan. Jadi, semakin anda mempersulit permintaan-permintaan dari Bank semakin sulit pula permohonan kredit anda akan terealisasi, sebaliknya semakin anda bersikap kooperatif semakin dalam pula kesan baik yang anda tinggalkan kepada pihak Bank yang mudah-mudahan bisa memuluskan jalan anda untuk memiliki rumah idaman.

Yang kedua adalah kejujuran dan keterbukaan. Jika anda ditanya oleh Bank apakah anda memiliki kartu kredit atau pinjaman di Bank lain, kemudian anda menjawab tidak demi mendapatkan kesan baik padahal anda punya, maka anda sudah melakukan satu kesalahan besar. Untuk anda ketahui, dalam memproses permohonan kredit Bank akan melakukan apa yang disebut sebagai 'BI Checking', yaitu mencocokkan data calon debitur dengan database BI. Singkatnya, Bank dapat dengan mudah mengetahui apakah anda memiliki pinjaman atau kartu kredit di Bank lain atau tidak, di Bank mana, berapa jumlah pinjaman tersebut, jangka waktu, sisa pinjaman, dan status pinjaman (apakah lancar, kurang lancar, atau macet). Dari pertanyaan-pertanyaan yang mungkin diajukan oleh Bank beberapa diantaranya memang diajukan untuk menilai kejujuran anda, dengan kata lain, Bank memang sudah tahu jawabannya hanya ingin tahu apakah anda memberikan jawaban yang sesuai atau tidak. Jika ada beberapa dari dokumen yang diminta oleh Bank tidak anda miliki, maka anda bilang saja demikian mungkin Bank memiliki solusi yang lain, jangan sampai anda berkata bahwa anda memiliki dokumen tersebut kemudian anda berlama-lama untuk mengurus dokumen yang dimaksud, ingat anda bisa dianggap tidak kooperatif karena berlama-lama menyerahkan dokumen. Anda juga bisa bertanya pada Bank bagaimana caranya mengurus dan memperoleh dokumen yang dimaksud tersebut, marketing Bank dibekali dengan pengetahuan untuk hal-hal seperti itu namun bantuan yang dapat mereka berikan hanya sebatas informasi saja. Ingat untuk selalu memberikan informasi yang benar-benar sesuai dengan keadaan anda saat itu seburuk apapun itu, kejujuran dan keterbukaan anda akan sangat dihargai oleh Bank.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah tanggung jawab anda. Faktor ini sama subjektifnya dengan faktor-faktor sebelumnya, karena tidak ada patokan khusus untuk penilaiannya. Ada yang menilai bahwa pria/wanita lajang usia kurang dari 25 thn yang tinggal sendiri (kost atau kontrak) adalah kurang bertanggung jawab, sangat subjektif bukan. Nah, buat yang lajang dengan usia kurang dari 25 thn yang tinggal sendiri tidak usah berkecil hati, ceritakan kepada Bank tentang orang tua anda, di mana mereka tinggal, ceritakan tentang seberapa sering anda mengunjungi mereka, dan betapa anda sering membantu ekonomi keluarga, ceritakan tentang adik, kakak, dan saudara-saudara anda lainnya. Hal ini juga berlaku untuk yang sudah menikah, ceritakan tentang istri dan anak-anak anda. ceritakan pula tentang lingkungan kerja anda, bagaimana anda sangat berdedikasi pada pekerjaan, ceritakan tentang rekan-rekan dan atasan anda, dan bagaimana pula hubungan anda dengan mereka. Intinya anda harus meyakinkan bahwa anda sungguh-sungguh memperhatikan orang-orang disekitar anda, buat pihak Bank berpikir bahwa anda adalah orang tidak akan rela jika orang-orang yang anda sayangi tiba-tiba kenyamanannya terusik karena diteror orang-orang berbadan kekar yang menagih hutang anda. Jangan lupa berikan alamat anda yang jelas kepada Bank, bagaimana caranya menuju ke sana, dan berikan deskripsi yang jelas mengenai rumah anda, kirimkan sinyal-sinyal "silahkan main ke rumah saya, saya tidak akan keberatan," secara terselubung kepada pihak Bank selama sesi wawancara anda. Anda semua pasti setuju bahwa orang yang tidak ingin diketahui tempat tinggalnya adalah orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi dalam suatu hubungan bisnis.

Beberapa pelaku Bank berpendapat bahwa Character yang baik akan teruji pada saat debitur mengalami kredit macet. Debitur yang bermasalah ini memiliki niat baik untuk menyelesaikan hutangnya, tidak lari dari tanggung jawab atau menjadi sulit dihubungi. Dia secara jujur dan terbuka menceritakan kondisinya kepada pihak Bank demi mendapatkan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Bahkan ketika menemui jalan buntu dan harus melikuidasi jaminan, si debitur ini tanpa mempersulit dan dengan sukarela akan menyerahkan jaminan kepada pihak Bank. Untuk debitur yang demikian, jika suatu saat ingin mendapatkan kredit lagi dari Bank, maka Bank tidak akan berpikir dua kali mengenai Character debitur tersebut karena memang benar-benar sudah teruji. Namun hal ini sulit untuk diterapkan pada calon debitur yang baru mengajukan kredit, bagaimana caranya mengkondisikan kredit macet pada orang yang baru mengajukan permohonan kredit?

Memang Character bukan menjadi pertimbangan utama bagi Bank untuk menyetujui permohonan kredit, aspek Character bagi Bank hanya sekadar menguji apakah calon debitur benar-benar memiliki niat baik dalam mengajukan pinjaman ke Bank, apakah calon debitur benar-benar ingin menjalin kerja sama yang baik dengan Bank, jika benar demikian pastinya calon debitur tersebut akan memenuhi semua kriteria seperti yang sudah disebutkan di atas. Meskipun bukan menjadi pertimbangan utama, namun aspek Character juga memiliki beberapa implikasi, jangan sampai pihak Bank berpikir "baru diminta dokumen yang mudah saja sudah dipersulit, bagaimana kalau hutangnya ditagih..??", atau jangan sampai karena dianggap kurang kooperatif kemudian pihak Bank mengerahkan penagih berbadan kekar untuk meneror anda padahal anda memiliki niat baik untuk membayar hutang anda, atau jangan sampai tingkat suku bunga anda tidak berubah pada saat suku bunga lainnnya turun hanya karena pihak Bank merasa kurang 'sreg' dengan anda yang selalu menggumbar omong kosong yang tidak sesuai dengan kondisi anda. Ingatlah bahwa seketat-ketatnya peraturan Bank namun yang menjalankannya tetaplah manusia-manusia biasa, dan hati manusia inilah yang ingin anda menangkan.

Tidak ada komentar: